Digundul Massal, Warga Minta KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi di Kota Bekasi

Digundul Massal, Warga Minta KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi di Kota Bekasi

KOTA BEKASI - Ratusan warga Bekasi Utara dari berbagai profesi secara sukarela untuk menggunduli rambutnya sebagai bentuk apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wali Kota Bekasi non-aktif Rahmat Effendi alias Pepen. Ada pun aksi tersebut dilaksanakan di pinggir jalan Kaliabang, Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat atau tepat disebelah Perumahan Permata Hijau Permai. Pantauan awak media di lokasi, kemarin (23/1) aksi tersebut diikuti oleh kalangan pedagang kaki lima (PKL), karyawan swasta dan lainnya. Aksi tersebut sontak mengundang perhatian pengendara yang melintas di wilayah tersebut. Yudhi (40) salah seorang warga mengatakan bahwa aksi cukur atau menggunduli massal tanpa ada tunggangan politik dari mana pun. Melainkan bentuk antusias warga sekitar khususnya Bekasi Utara. "Aksi cukur massal ini jujur saja tanpa ada tunggangan atau tanpa ada arahan tapi ril murni bentuk antusias warga masyarakat," ujar Yudhi di lokasi. Yudhi membeberkan kurang lebih sebanyak 100 orang warga Bekasi Utara ikut dalam aksi tersebut. Ia berharap kepada KPK agar mengusut tuntas aliran dana dari kasus korupsi Bang Pepen. "Apalagi belakangan melihat di berita bahwa dana yang mengalir itu tidak hanya di Pepen tapi seluruh anak-anaknya dia. Kami memohon kepada KPK bener bener mengusut sampai ke akar akarnya ke mana itu uang mengalir bila perlu kita berharap kena UU Pencucian Uang atau TPPU," ujarnya. Sementara itu, Saidi (65) mengucapkan terima kasih kepada komisi anti rasuah atas OTT Wali Kota Bekasi. Ia pun mendorong agar KPK berani memberantas korupsi tidak hanya di Bekasi tapi di wilayah lainnya. "Terima kasih kepada KPK untuk mendorong kinerja KPK agar lebih bagus lagi dimana saya sebagai warga Kota Bekasi sedang diperiksa oleh KPK. KPK harus berani lagi memberantas korupsi ini bukan hanya disini dimanapun KPK harus berani," tutupnya. Pepen ditetapkan tersangka dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan dilingkungan Pemerintahan Kota Bekasi. Selain Pepen, KPK menetapkan 8 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang sama. Mereka adalah Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bekasi, M Bunyamin (MB); Lurah Kati Sari, Mulyadi alias Bayong (MY); Camat Jatisampurna, Wahyudin (WY); dan Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi (JL). Kelimanya ditetapkan tersangka penerima suap. (bbs/kbe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: